Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditjen Pajak Ungkap Alasan Pemerintah ingin Pajaki Sembako dan Jasa Pendidikan

Ditjen Pajak memberikan penjelasan soal rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan. 

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ditjen Pajak Ungkap Alasan Pemerintah ingin Pajaki Sembako dan Jasa Pendidikan
Tribunnews/Jeprima
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima 

Wacana pemungutan PPN terhadap sembako menuai polemik.

Rencana ini juga ditentang banyak pihak.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menegaskan pihaknya menolak rencana penerapan pajak bagi sembako. 

Dikatakan Ferry, para pedagang siap mogok berjualan dan menggelar demonstrasi apabila pemerintah mengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako.

Baca juga: Rencana Pemerintah Mengenakan Tarif PPN Sembako Dinilai Sangat Tidak Pantas

Hal itu disampaikan Ferry dalam diskusi Polemik bertajuk 'Publik Teriak Sembako Dipajak' secara virtual, Sabtu (12/6/2021).

"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," kata Ferry.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut wacana yang disusun pemerintah tersebut merupakan rencana yang kejam.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.

Alih-alih mengenakan pajak sembako, Ferry meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Dia menyarankan pemerintah lebih kreatif.

Kritik juga datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bambang mengingatkan dampak buruk jika rencana pengenaan pajak terhadap sembako diterapkan.

Menurutnya, hal itu berpotensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.


"Meminta pemerintah mengkaji ulang secara sosiologis baik dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut, dikarenakan kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat," kata Bamsoet, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan, rencana bakal terjadi penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, dan menekan sisi psikologis petani, serta meningkatkan angka kemiskinan jika diberlakukan saat perekonomian masyarakat belum pulih.

Baca juga: Politikus Golkar Tuding Sri Mulyani Permalukan Jokowi Lewat Ide Pajak Sembako

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas