Wamendag Nilai Cryto Potensial Jadi Sumber Pendapatan Negara
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai bahwa crypto bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai bahwa crypto bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial.
Menurutnya perdagangan crypto yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi yang potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.
“Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia, nilai perdagangan crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Jerry mengatakan pelembagaan perdagangan crypto yang baik harus memenuhi dua kriteria di antaranya kebijakan yang mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri.
Kedua, menurut Jerry harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis crypto itu sendiri.
Baca juga: Wamendag: Regulasi Perdagangan Crypto Kewenangan Bappebti
Soal potensi pendapatan negara, Jerry menilai harus dibicarakan lintas kementerian.
“Harus seimbang, dan ini mencerminkan fasilitasi pemerintah untuk menumbuhkan iklim usaha perdagangan crypto yang baik. Karena itu kami di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta kementerian lain terkait sedang terus berkomunikasi,” kata Jerry.
Dengan melihat potensi yang besar itu, Wamen milenial itu mengatakan bahwa agenda pemerintah saat ini adalah segera mewujudkan bursa crypto itu sendiri.
Pasalnya, melalui bursa pencatatan, monitoring, manajemen dan evaluasi mengenai perdagangan crypto akan terwujud.
Bursa juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stake holder.
Baca juga: Wamendag Minta Dukungan DPD Tingkatkan Perdagangan di Daerah
Dengan demikian menurut Jerry, sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas.
“Pedagang crypto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu. Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan crypto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat tetapi juga aman bagi negara,” tegas Wamendag.
Perdagangan crypto memang menjadi trend sekitar dua tahun terakhir. Pertumbuhannya yang cepat membuat para investor tertarik.
Di Indonesia, crypto tidak dimasukkan sebagai alat pembayaran atau mata uang, tetapi sebagai komoditas dalam ranah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.