Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi: Jangan Kaitkan Nama Petani untuk Urusan Impor Gula

Soemitro memastkan APTRI dengan tegas menolak penambahan impor dan pendirian pabrik gula rafinasi di Jawa Timur

Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Asosiasi: Jangan Kaitkan Nama Petani untuk Urusan Impor Gula
Kontan
Ilustrasi gula rafinasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)Soemitro Samadikoen meminta agar petani dan APTRI tidak dikait-kaitkan dengan persoalan mahalnya gula rafinasi di Jawa Timur dan isu permintaan kuota impor raw sugar untuk pabrik gula di Jatim.

“Lah aneh, gula petani sendiri gak laku kok minta kuota impor. Anehnya lagi untuk apa petani ngurusin UMKM?

Lalu kenapa UMKM di Jatim aja yang ribut, sementara UKM di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang jauh lebih besar kok tenang-tenang aja. Ada apa ini?,” Tanya Soemitro (14/6/2021).

Soemitro menilai gerakan protes yang dilakukan di Jawa Timur menurutnya semakin “ngawur”. “Apa urusannya petani dengan Permenperin 3 Tahun 2021? Itu kan urusan pabrik gula rafinasi,” ujarnya.

Fokus perhatian Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan petani tebu dengan cara meningkatkan harga jual tebu dan kualitas tebu. Bukan mengurusi isu penambahan kuota impor dan nasib UMKM.

Soemitro memastkan APTRI dengan tegas menolak penambahan impor dan pendirian pabrik gula rafinasi di Jawa Timur.

Baca juga: Super-Apps Paykitaz Siap Bantu UMKM untuk Go Digital

Berita Rekomendasi

Dengan kondisi saat ini saja gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi dan mengakibatkan kondisi gula petani terpukul. Kondisi petani akan lebih sengsara jika ada pabrik gula rafinasi di Jawa Timur.

Soemitro mensinyalir bahwa nama petani dan UMKM telah dicatut sejumlah oknum baik di pusat maupun di Jawa Timur agar ada penambahan kuota impor raw sugar dan ijin produksi gula rafinasi di Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini muncul kritik yang dsampaikan sejumlah politisi dan pengamat ekonomi tentang diberlakukannya Permenperin 3/ 2021.

Kebijakan tersebut disebut-sebut sebagai penyebab tingginya harga gula di Jawa Timur karena konsumen harus menanggung biaya angkut dari dari Banten (pebrik Gula Rafinasi ke Jawa Timut). UMKM dan petani tebu dikabarkan terpukul.

Terkait kondisi itu, muncul desakan agar diberikan ijin impor dan produksi gula rafinasi kepada PT KTM di Lamongan, Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas