CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Panduan Daftar dan Mencairkannya
Berikut cara pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua, dan cara mengecek penerima dan langkah pencairannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahap dua, cara mengecek penerima dan langkah pencairannya.
Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Baca juga: Ninja Xpress Siapkan Kelas Inkubasi dan Akselerasi untuk Dorong Pengembangan Bisnis UKM
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;