Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Tiga Upaya yang Dilakukan Kemenhub untuk Mencegah Terjadinya Pemanasan Global

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, ada tiga upaya dalam mencegah terjadinya fenomena pemanasan global.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Tiga Upaya yang Dilakukan Kemenhub untuk Mencegah Terjadinya Pemanasan Global
Istimewa
Menhub Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, ada tiga upaya dalam mencegah terjadinya fenomena pemanasan global.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, tiga upaya tersebut yaitu melakukan pencegahan, pergeseran dan peningkatan yang dilakukan pada sektor transportasi.

"Pencegahan yang dilakukan untuk menekan pemanasan global di sektor transportasi, dengan membangun kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah perkotaan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Selama Januari-April 2021, Kemenhub Temukan 154 Ribu Unit Kendaraan Melanggar Ketentuan Muatan

Melalui konsep ini, lanjut Budi, akan menciptakan ekosistem transportasi massal transit yang terintegrasi dan dapat menumbuhkan komunitas pejalan kaki serta pesepeda.

"Sehingga dengan konsep TOD ini, dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk menjalani hidup lebih sehat," ucap Budi.

Baca juga: Menhub Bahas Peluang Kerjasama Pembangunan LRT di Bali dan MRT Fase 4 Jakarta dengan Dubes Korsel

Kedua, yaitu melakukan pergeseran masyarakat dalam menggunakan transportasi. Seperti melakukan shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

BERITA TERKAIT

"Untuk untuk kami sudah menyiapkan konsep transportasi massal perkotaan melalui skema buy the services di sektor angkutan darat," kata Budi.

Selanjutnya yang ketiga yaitu pendekatan peningkatan.

Menurut Budi Karya, pendekatan ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja transportasi.

"Dengan penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan massal berbahan bakar non fosil seperti kendaraan listrik berbasis baterai, teknologi surya dan bahan bakar nabati," ujar Budi.

Budi Karya juga menjelaskan, pemanfaatan kendaraan listrik menjadi salah satu implementasi kebijakan upaya penurunan emisi yang telah menjadi kebijakan nasional.

"Kami sudah memulai dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Sampai akhir April 2021, Kemenhub telah menggunakan 26 unit kendaraan listrik dan 43 unit lagi akan dipesan secara berkala untuk para pejabat di kantor pusat dan jumlahnya akan terus bertambah," ucap Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas