Sri Mulyani Ungkap Perusahaan Digital Kabur ke Irlandia Utara Demi Ngemplang Pajak
Sri Mulyani mengungkapkan, perusahaan yang ngemplang pajak tersebut memindahkan kantor pusatnya ke wilayah Irlandia karena tarif pajak rendah.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan, ada fenomena menarik, terutama baru pekan ini yakni seluruh dunia memahami setelah terjadi pandemi Covid-19 membuat defisit anggaran naik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, di saat negara sedang berusaha menutup defisit, beberapa perusahaan justru menghindari atau mengemplang pajak.
"Semua negara sekarang berikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak. Namun, perusahaan-perusahaan mudah sekali, terutama digital menghindari pajak, dia pindah ke yuridiksi yang tax rate-nya rendah," ujarnya dalam acara Webinar Nasional Seri II: "Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19", Selasa (15/2021).
Baca juga: Menkeu Jelaskan Beras Jenis Ini yang Akan Kena Pajak
Sri Mulyani mengungkapkan, perusahaan yang ngemplang pajak tersebut memindahkan kantor pusatnya ke wilayah Irlandia karena tarif pajak rendah.
"Jadi, melakukan penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusatnya, terutama kalau di Amerika Serikat dan Eropa ke Irlandia Utara. Karena itu, dia hampir 0 persen corporate income tax-nya," katanya.
Baca juga: Kenaikan Pajak Tanah dan Bangunan Jangan Sulitkan Pelaku Usaha Kecil dan UMKM
Adapun, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, perusahaan yang melakukan praktik itu bukan hanya dari sektor digital.
"Namun, kalau di Amerika Serikat tidak hanya perusahaan digital, juga farmasi," pungkas Sri Mulyani.