Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Daftar BPUM

Berikut ini cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan saat daftar BPUM.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Daftar BPUM
Instagram/kemenkopukm
BLT UMKM dilanjutkan - Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan saat daftar BPUM, dapat disimak dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 dalam artikel berikut ini.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM.

Nantinya, dokumen untuk mendaftar BLT UMKM ini diserahkan kepada dinas koperasi di kota/kabupaten.

Pembukaan pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Cara Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Tiga Cara Menteri Teten Tingkatkan Kontribusi Ekspor UMKM

Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, BLT UMKM ini disalurkan hanya dua tahap.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua BLT UMKM atau BPUM ini sedang dipersiapkan.

"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun.

BERITA TERKAIT

Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan.

Waspada Hoax Terkait BPUM!
Jika #SobatKUKM menerima informasi terkait BPUM, pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI." tulis akun tersebut.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Baca juga: Erick Thohir Sambangi Gerai Produk UMKM di M Bloc Market

Cara Ajukan Penerima BLT UMKM

Untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM, Anda harus ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Untuk pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM, dapat mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan:

- Fotokopi KTP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas