KLHK Ajak Ormas dan Komunitas Masjid Terapkan Gaya Hidup Minim Sampah
Sekitar 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan setiap tahunnya dan 95 persennya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Sampah dari online shop di Surabaya misalnya.
Direktur PSLB3 KLHK itu berujar sampah plastik dari online shop pada masa pandemi di Surabaya meningkat 22 persen komposisinya.
Novrizal menegaskan persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
Mengurangi sampah harus menjadi gaya hidup.
Misalnya dengan menolak dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa plastik guna ulang jika akan berbelanja, menyiapkan wadah makan minum sendiri, atau isi ulang produk rumah tangga dengan wadah yang dibawa dari rumah.
Hal lainnya yang didorong KLHK adalah menerapkan gerakan pemilihan sampah dari rumah.
Caranya dengan memisahkan sampah kering maupun sampah basah, atau memisahkan sampah mana yang bisa didaur ulang dan mana yang bisa diuraikan untuk dijadikan kompos.
"Sebenarnya ini persoalan perilaku dan kultur," kata Novrizal.
KLHK juga mendorong gerakan sedekah sampah yang telah dilaunching pada bulan Ramadan lalu dengan melibatkan sekitar 7 masjid di Indonesia sebagai pilot plan.
Novrizal berharap masjid-masjid maupun pondok pesantren dan jaringan komunitas masjid di seluruh Indonesia dapat turut serta dalam gerakan sedekah sampah ini.
"Membawa sampah terpilah ke masjid kemudian diambil pengepul. Meski kecil (hasilnya), tapi ada valuenya yaitu sampah-sampah yang dapat mencemari lingkungan itu dapat menjadi sedekah. Gerakan ini penting menurut saya, karena paling tidak sampah anorganik ini dapat memaksimalkan pengurangan sampah sebanyak 30 persen," ujarnya.
Baca juga: Warga Kutai Olah Sampah Limbah Plastik Jadi Paving Block
Sekiranya ada 11.000 bank sampah yang tersebar di Indonesia dan berbagai platform digital untuk mengumpulkan sampah layak daur ulang.
Novrizal mengatakan persoalan sampah harus dilakukan dengan cara kolaborasi skala besar dan tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah saja.
Seluruh elemen, termasuk organisasi masyarakat diharapkan juga turut berkolaborasi.