Asosiasi Industri Besi Nasional Sebut Impor Baja Cenderung Kembali Meningkat
Impor baja yang tidak terkendali secara langsung akan berdampak pada tingkat utilisasi industri baja nasional yang masih rendah rata-rata 57 persen
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) melihat industri baja melihat masih tingginya impor baja yang masuk ke Indonesia.
Dalam catatannya, di kuartal I (Q1) 2021, impor baja mencapai 1,3 juta ton dengan nilai impor 1 Miliar USD.
Executive Director IISIA, Widodo Setiadharmaji mengatakan, volume impor tersebut mengalami peningkatan sebesar 19 persen dibandingkan periode tahun 2020 sebesar 1,1 juta ton dengan nilai 764 juta USD.
“Dari data yang ada impor baja masih cukup tinggi," ujar Widodo dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (21/6/2021).
"Bila melihat kondisi hari ini, impor baja kecenderungannya kembali meningkat dan dikhawatirkan akan terus berlanjut di sepanjang tahun 2021 jika Pemerintah tidak melakukan antisipasi," sambungnya.
Baca juga: China Kenakan Tarif Tinggi Beberapa Produk Baja Tahan Karat, Jepang Ajukan Gugatan ke WTO
Impor baja yang tidak terkendali secara langsung akan berdampak pada tingkat utilisasi industri baja nasional yang saat ini masih rendah yaitu rata-rata hanya 57 persen.
Hal ini jauh dari kondisi Good Utilization (mencapai 80 persen) sebagaimana yang terjadi di negara-negara produsen baja dunia.
Menurut Widodo, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor besi dan baja masih menempati posisi 3 besar komoditi impor dengan nilai impor 6,9 Miliar USD.
Sebagaimana posisi yang sama pada tahun 2019 dengan nilai impor mencapai 10,4 Miliar USD.
"Meskipun mengalami penurunan impor pada 2020, hal tersebut lebih disebabkan karena penurunan permintaan baja akibat Covid-19 serta adanya kendala dalam supply chain-nya," jelas Widodo.
Ia melanjutkan, dukungan penuh dari Pemerintah melalui implementasi kebijakan yang berpihak kepada industri baja nasional sangatlah diperlukan saat ini.
Seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang juga banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia lainnya.
“Kebijakan pengenaan BMAD ini sangat penting. Bila impor di produk hilirnya tidak terkendali, maka ini akan sangat berbahaya karena pada akhirnya akan mematikan industri hulunya," pungkas Widodo.