Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Menperin Minta Industri Terapkan Prokes Ketat

Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 4, 7 dan 8 sebagai pedoman pemberian IOMKI kepada perusahaan industri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Menperin Minta Industri Terapkan Prokes Ketat
Tribunnews/Irwan Rismawan
INdustri mie skala rumahan di Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Ekspor produk manufaktur naik dibandingkan tahun lalu, selain itu investasi juga meningkat, ini merupakan pencapaian yang tidak terjadi begitu saja, dan keberlangsungan industri manufaktur juga perlu kita jaga," terang Menperin.

Pada Januari-Mei 2021, nilai ekspor industri pengolahan mencapai 66,70 miliar dolar AS, naik 30,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 51,10 miliar dolar AS.

Dengan capaian tersebut, industri pengolahan memberikan kontribusi paling tinggi, yakni 79,42 persen dari total ekspor nasional yang berada di angka 83,99 miliar dolar AS.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas