Menaker Minta LPK - BLK Bekali Lulusan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja
LPK dan BLK diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Sertifikat kompetensi merupakan bagian yang terpisahkan dari definisi SDM kompeten dan berdaya saing.
"Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," ujar Ida, Selasa (22/6/2021).
Sertifikat kompetensi kerja menjamin kualitas lulusan pelatihan vokasi untuk mendukung agenda besar pembangunan SDM.
Baca juga: Kembangkan SDM, Swiss Dukung Program Vokasi Industri RI
Menaker Ida mengatakan, pelatihan kompetensi yang lakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri.
Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Baca juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant
Dengan kurikulum maupun program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka maka LPK/BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.
Karenanya, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha.
Pelatihan dilakukan melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.
Menaker Ida Fauziyah berujar pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuikan dengan kebutuhan pasar kerja.
"Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," kata Menaker Ida.
Ida Fauziyah menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Dalam pertemuan virtual tersebut, Menaker Ida Fauziyah pun menyatakan untuk terus meningkatkan kerja sama dengan LPPMS.