Menaker Minta LPK - BLK Bekali Lulusan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja
LPK dan BLK diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Sertifikat kompetensi merupakan bagian yang terpisahkan dari definisi SDM kompeten dan berdaya saing.
"Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," ujar Ida, Selasa (22/6/2021).
Sertifikat kompetensi kerja menjamin kualitas lulusan pelatihan vokasi untuk mendukung agenda besar pembangunan SDM.
Baca juga: Kembangkan SDM, Swiss Dukung Program Vokasi Industri RI
Menaker Ida mengatakan, pelatihan kompetensi yang lakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri.
Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Baca juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant
Dengan kurikulum maupun program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka maka LPK/BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.
Karenanya, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha.
Pelatihan dilakukan melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.
Menaker Ida Fauziyah berujar pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuikan dengan kebutuhan pasar kerja.
"Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," kata Menaker Ida.
Ida Fauziyah menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Dalam pertemuan virtual tersebut, Menaker Ida Fauziyah pun menyatakan untuk terus meningkatkan kerja sama dengan LPPMS.
Menurutnya, selama ini Kemnaker melalui BLK telah bekerja sama dengan produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition dibidang kecantikan.
"Kami siap terus bekerja sama dengan LPPMS dalam peningkatan standar kompetensi kerja di bidang kecantikan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Mengikuti standar peralatan dan kurikulum yang ada di Mustika Ratu," katanya.
Salah satu kejuruan yang tengah dikembangkan Kemnaker untuk mendukung sektor pariwisata adalah kejuruan Spa Therapist.
Bekerja sama dengan LPPMS, kejuruan Spa alias traditional healing ini akan dapat melayani pasar tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, maupun wirausaha secara mandiri. Sehingga, peluang kerja bagi lulusannya menjadi lebih besar.
"Sejumlah BLK Komunitas di kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo akan dibangun khusus untuk kejuruan spa. Untuk mempersiapkan jurusan baru itu, Kemnaker telah bekerja sama dengan Martha Tilaar, Mustika Ratu, Wardah dll," ujar Ida Fauziyah.
Sementara LPPMS sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BLK Komunitas yang telah ditunjuk oleh Kemnaker dengan menyiapkan instruktur, kurikulum dan model pelatihan untuk spa therapist.