Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Mikro Mulai Berjalan, Pengusaha Minta Dua Insentif ke Pemerintah

APPBI meminta dua insentif ke pemerintah seiring berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in PPKM Mikro Mulai Berjalan, Pengusaha Minta Dua Insentif ke Pemerintah
Tribunnews/Jeprima
Suasana sepi di pusat perbelanjaan Cibubur Junction, Jakarta Timur, Senin (22/3/2021). Pemerintah belum memutuskan untuk melarang atau membatasi jam operasional mal selama bulan Ramadan. Meski demikian, pengelola mal wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam

2. Kemang, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur

Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

8. Kota Tua, Jakarta Barat

Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Wuruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara

Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas