Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ribuan Karyawan Ajukan Pensiun Dini, Dirut Garuda Indonesia Akui Belum Ada Uangnya

Manajemen Garuda Indonesia saat ini tengah menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Ribuan Karyawan Ajukan Pensiun Dini, Dirut Garuda Indonesia Akui Belum Ada Uangnya
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

"Sayangnya dari 1.099 dari jumlah yang masuk (mendaftar program pensiun dini), jumlah pilot yang mendaftar tidak terlalu banyak," ujar Irfan (21/6/2021).

Irfan kembali melanjutkan, program pensiun dini yang ditawarkan Garuda Indonesia adalah upaya efisiensi demi menyelamatkan keuangan perusahaan.

Terbatasnya alat operasional Garuda mengharuskan perusahaan ini melakukan penyesuaian jumlah karyawan.

Baca juga: 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

"Jumlah karyawan ini harus sesuai dengan alat produksi yang bergerak," ucapnya.

Irfan juga memastikan, dalam menjalankan program pensiun dini, manajemen selalu berkoordinasi dengan serikat pekerjanya.

"Pensiun dini adalah program yang kita tawarkan. Benar, kita ada diskusi one way atau two way dengan teman-teman serikat," pungkasnya.

Sebagai informasi, program pensiun dini yang ditawarkan Garuda Indonesia kepada karyawannya, merupakan upaya dalam pemulihan kinerja yang tengah dijalankan oleh perusahaan.

Berita Rekomendasi

Hal ini diyakini bakal membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.

Meski Berisiko Pailit, Dirut Garuda Yakin Opsi PKPU Bisa Selamatkan Garuda Indonesia

Jajaran Direksi Garuda Indonesia segera memutuskan opsi yang akan dipilih untuk menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya lebih memilih opsi kedua dibandingkan tiga opsi lain yang direkomendasikan oleh Kementerian BUMN.

Namun opsi tersebut memiliki risiko kepailitan.

Baca juga: Garuda Indonesia dan BMW Luncurkan Program The Prestige Service

Opsi tersebut ialah melakukan restrukturisasi utang Garuda yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Buronan Kakap Adelin Lis Dipulangkan ke Indonesia Menggunakan Pesawat Garuda GA 837

"Jadi opsi (yang akan kita pilih) restrukturisasi lewat PKPU. PKPU itu bukan kebangkrutan, tapi adalah penundaan pembayaran utang. Bukan pernyataan pailit," tegasnya dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, (21/6/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas