Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Mikro Telah Berjalan Sepekan, PHRI: Karyawan Banyak Dirumahkan

Karyawan hotel dan restoran saat ini banyak dirumahkan sementara seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Mikro Telah Berjalan Sepekan, PHRI: Karyawan Banyak Dirumahkan
KOMPAS IMAGES
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani. 

Ketua Satgas Covid-19 mengatakan kebijakan lockdown telah dilaksanakan pemerintah pada awal pandemi Covid-19.

Lockdown, PSBB, PPKM Mikro memiliki tujuan sama yakni penegakan protokol kesehatan dan mengendalikan mobilitas masyarakat.

"Sebenarnya konsep Lockdown, karantina wilayah ataupun PPKM mikro ini semua sudah pernah kita coba mulai dari pertama pandemi. Subtasinya itu sama, penegakan protokol kesehatan dan mengendalikan mobilitas masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers virtual BNPB, beberapa waktu lalu

Ganip menuturkan, PSBB memiliki dampak yang begitu besar terhadap ekonomi, sosial, maupun keamanan.

Untuk itu, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan PPKM Mikro.

Baca juga: Angka Positif Covid-19 Melonjak, FSGI Minta Pemerintah Tuntaskan Vaksinasi untuk Guru

"PSBB itu terlalu besar dampaknya maka kegiatan itu evaluasi. Kemudian ada PKKM Mikro," ungkap Ganip.

Lebih jauh Ganip mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro yang kini telah mencapai jilid 12, terbukti menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Sampai dengan PPKM Mikro ke-12 sudah terbukti mengendalikan lonjakan kasus. Kita sudah mengalami penurunan yang sangat bagus, saat libur panjang Nataru sampai dengan tanggal 18 Mei pasca lebaran kita mengalami kenaikan lagi," kata dia.

Baca juga: Satgas Minta Pemda Peka Membaca Tren Kasus Covid-19 

Sehingga PPKM Mikro masih efektif untuk bisa mengendalikan itu dengan catatan implementasi pelaksanaan di lapangan terhadap penegakan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat harus terlaksana dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas