Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Daerah Belum Setujui Kesepakatan Dua Kandidat Caketum Kadin

Pengumuman musyawarah dan mufakat oleh Ketua Umum Rosan, sebelum munas, bisa jadi preseden buruk bagi Kadin Indonesia

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadin Daerah Belum Setujui Kesepakatan Dua Kandidat Caketum Kadin
IST
Iustrasi - Logo Kadin Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Daerah atau Kadinda, pemilik suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, belum menerima usulan Ketua Umum Kadin, Rosan Roslani yang mengumumkan hasil pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (28/6/2021).

Melalui siaran pers Rosan menjelaskan, kedua Calon Ketua Kadin Indonesia yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya bermusyawarah untuk mencapai kata mufakat.

Hasilnya, Anindya Bakrie siap menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, sementara Arsjad Rasyid menjadi Ketua Umum Kadin.

Menurut Kadinda, permufakatan pembagian posisi ketua itu, baru gagasan, belum final.

Semua keputusan organisasi harus melalui munas.

Reaksi itu, antara lain, disampaikan Kadinda Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Gorontalo.

Baca juga: Terima Jadi Wantim Kadin, Anindya Utamakan Kepentingan Nasional

Berita Rekomendasi

"Munas adalah alat tertinggi organisasi dalam membuat keputusan. Semua keputusan mesti didasari AD/ART.

Tak ada satu pun kebijakan sah, sebelum disahkan di munas," kata Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadinda Jawa Timur, seperti keterangan pers yang diterima Tribunnews, Rabu (30/6/2021).

Dia menilai, pengumuman musyawarah dan mufakat oleh Ketua Umum Rosan, sebelum munas, bisa jadi preseden buruk bagi Kadin Indonesia.

Hal senada dilontarkan Waketum Kadin DI Yogyakarta, Wawan Hendrawan yang menyayangkan sudah adanya keputusan sebelum Munas Kadin digelar.

Baca juga: Arsjad Rasjid: Munas VIII Kadin Jadi Momentum Kebangkitan Aspal Buton

"Kalau begitu, Munas tidak perlu lagi. Keputusan organisasi itu melalui munas," kata Wawan. Dia mengatakan, Kadin Yogya akan hadir di Munas via online, karena kekhawatiran penularan pandemi Covid-19.

Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Litty berpendapat, meskipun sudah ada kesepakatan Anindya Bakrie menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, dan Arsjad Rsjid sebagai Ketua Umum, tapi hal tersebut menurutnya masih belum final.

"Ini tetap harus diputuskan di munas," ujarnya. Cucu Sutara, Ketua Umum Kadin Jawa Barat menyatakan, kesepakatan membagi posisi ketua boleh boleh saja, tapi tetap harus melalui keputusan munas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas