Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga Rekomendasi Bank Dunia Agar Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Bank Dunia menilai Indonesia perlu menciptakan lebih banyak pekerjaan kelas menengah, untuk bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Rekomendasi Bank Dunia Agar Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
ABS CBN NEWS
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia menilai Indonesia perlu menciptakan lebih banyak pekerjaan kelas menengah, untuk bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

Menurut laporan Bank Dunia, pekerjaan kelas menengah yaitu pekerjaan berkualitas tinggi yang memungkinkan rumah tangga biasa di Indonesia, menjalani kehidupan kelas menengah.

"Agar Indonesia dapat mencapai cita-citanya untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi, perlu diciptakan lingkungan yang mendukung, di mana pekerjaan kelas menengah dapat tumbuh dan berkembang," kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Untuk mencapai hal itu, Bank Dunia memberikan tiga rekomendasi reformasi kebijakan di Indonesia. 

Baca juga: Defisit APBN 2021 Kian Bengkak, Per Mei Tembus Rp 219,3 Triliun, Pembiayaan Utang Rp 330,1 triliun

Pertama, mempercepat pertumbuhan produktivitas secara menyeluruh melalui penerapan berbagai kebijakan efektif yang dapat membuka kunci bagi masuk, dan berkembangnya perusahaan-perusahaan baru, sehingga tercipta kompetisi dan inovasi.

Baca juga: BPK Ingatkan Pemerintah Soal Utang, Wakil Ketua MPR: Utang Luar Negeri Semakin Mengkhawatirkan

Kedua, strategi promosi untuk penanaman modal baru di sektor-sektor yang kemungkinannya akan menciptakan pekerjaan kelas menengah, seperti misalnya sektor manufaktur.

Berita Rekomendasi

Dukungan komplementer, seperti sistem informasi pasar kerja dan asuransi terkait kehilangan pekerjaan untuk mendanai pencarian dan relokasi, dapat membantu dalam proses transisi para pekerja menuju pekerjaan kelas menengah.

Rekomendasi ketiga adalah, memfasilitasi pembelajaran dan pelatihan yang mencakup seluruh angkatan kerja, serta memberikan dukungan yang disesuaikan bagi kelompok-kelompok khusus, terutama perempuan dan generasi muda.

Perubahan perundang-undangan juga diperlukan untuk mewujudkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan (work-life balance), serta mendukung peningkatan partisipasi dan keberhasilan perempuan di pasar kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas