Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan BPUM

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Cek cara mencairkan BPUM di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan BPUM
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Simak cara mencairkan dana BLT UMKM di sini. 

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI secara Online, Ini Cara Mencairkan BPUM

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Berita Rekomendasi

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Hadiri Munas VIII KADIN Indonesia, Bamsoet Dorong Lahirkan Banyak Digitalpreneur dan Kembangkan UMKM

Baca juga: Cek Bantuan UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkannya Berikut Ini

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas