Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Angkasa Pura II Sesuaikan Operasional dan Layanan Bandara pada Periode PPKM Darurat

Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara, menyesuaikan operasional dan layanan bandara guna mendukung PPKM darurat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Angkasa Pura II Sesuaikan Operasional dan Layanan Bandara pada Periode PPKM Darurat
dok Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara, menyesuaikan operasional dan layanan bandara guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali pada 3 - 20 Juli 2021. 

“Sentra vaksinasi dan ketersediaan tes COVID-19 yang memenuhi syarat di Bandara Soekarno-Hatta akan mendukung calon penumpang pesawat memenuhi peraturan PPKM Darurat. Fasilitas serupa juga akan tersedia di bandara-bandara AP II lainnya,” ungkap Muhammad Awaluddin.

Lima bandara AP II di Jawa

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa ketentuan lain di dalam PPKM Darurat Jawa - Bali akan dijalankan di lima bandara AP II yang ada di Jawa, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga) dan Bandara Banyuwangi.

“Restoran di lima bandara AP II yang ada di Jawa akan menerapkan larangan makan di tempat [dine in]. Transportasi publik di 5 bandara ini juga mematuhi kapasitas maksimal 70 persen,” jelas Muhammad Awaluddin.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas