Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduan untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat status bantuan UMKM Rp 1,2 juta, ikuti panduan berikut untuk mencairkan dananya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
![Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduan untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-5.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek bantuan langsung tunai khusus para pelaku UMKM melalui dua cara berikut ini.
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank BRI dan BNI.
Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM.
Setiap masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik Situs Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek Bantuan BPUM:
1. Bank BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
![Halaman eform.bri.co.id/bpum](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/halaman-eformbricoidbpum.jpg)
Baca juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021
2. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Secara Online, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP
![Halaman Website banpresbpum.id.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/halaman-website-banpresbpumid.jpg)
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: AKSES Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Panduan Mencairkan Dana Bantuan UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM