Mulai Hari Ini Penumpang Pesawat di Bandara AP II Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi
Calon penumpang diminta menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR negatif yang diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini (5/7/2021) PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan syarat kartu vaksinasi dan tes PCR Covid-19 untuk penumpang pesawat yang terbang lewat bandara yang dikelolanya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
Calon penumpang diminta menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode PCR yang diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Angkasa Pura II juga telah melakukan sosialisasi pada 3-4 Juli 2021 terkait PPKM Darurat ini di 20 bandara yang dikelolanya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya bersama stakeholder telah berkoordinasi intensif dan melakukan familiarisasi prosedur persiapan penerapan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 45 Tahun 2021 secara penuh pada 5 Juli.
Selama PPKM Darurta ini pihaknya telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara dengan memberlakukan dua titik checkpoint bagi calon penumpang.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
"Ketika tiba di bandara Angkasa Pura II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk skrining apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum khusus rute dari dan ke Jawa, serta menuju Bali," kata Awaluddin.
Baca juga: Naik Lion Group Selama Masa PPKM Darurat Harus Bawa Surat Tes PCR Maksimal 2x24 Jam
Jika lolos skrining, calon penumpang menuju Checkpoint 2 untuk memvalidasi kedua dokumen tersebut yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes.
Setelah itu menuju meja check in untuk mendapatkan boarding pass, dan ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat.
"Kami fokus bersama stakeholder di bandara untuk mengawal SE Menhub tersebut di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai penanganan Covid-19," ucap Awaluddin dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
AP II juga mengoperasikan sentra vaksinasi Covis-19 di Bandara Soekarno-Hatta untuk calon penumpang pesawat yang belum mendapatkan vaksin. Sentra vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta telah dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
Sentra vaksinasi di bandara Angkasa Pura II, menurut Awaluddin Awaluddin, akan mendukung masyarakat yang harus melakukan perjalanan mendesak.
"Selain itu sentra vaksinasi ini juga dapat mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah untuk menuju 2 juta vaksinasi dalam 1 hari pada Agustus mendatang," ujar Awaluddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.