Pemerintah Geser Anggaran Rp 32,2 Triliun untuk Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran tersebut salah satunya bersumber dari refocusing anggaran.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas lainnya di masa Pandemi Covid-19 menyusul lonjakan kasus yang terjadi sekarang ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran tersebut salah satunya bersumber dari refocusing anggaran.
"Untuk membiayai berbagai tambahan belanja untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas dan insentif dibutuhkan refocusing yang kedua. Di dalam rangka kita bisa membiayai seluruh kebutuhan untuk bidang kesehatan yang meningkat sangat tinggi, Bansos, atau untuk berbagai dukungan kepada masyarakat," kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna, Senin, (5/7/2021).
Dalam sidang kabinet, pemerintah menyepakati sejumlah pos anggaran digeser untuk penanganan Covid-19. Jumlah anggaran yang digeser tersebut yakni Rp 26,2 triliun dan Rp 6 triliun dari transfer keuangan dana desa.
Baca juga: LaporCovid-19: Pemerintah Tak Dengar Masukan Para Ahli Soal Potensi Lonjakan Covid-19
"Anggaran ini kemudian dipakai untuk biayai berbagai belanja di Kementeri atau lembaga untuk penanganan Covid baik untuk vaksinasi, testing, tracing, atau untuk biaya perawatan pasien serta Nakes," katanya.
Adapun anggaran yang terkena refocusing atau pergeseran yakni belanja seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan, dan tidak mungkin selesai tahun ini.
"Ini yang tadi agar dilakukan prioritas dan akan disalurkan untuk belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Kemenkeu Percepat Pencairan Anggaran Kesehatan, PKH, dan Kartu Sembako
Pihaknya, kata Sri akan melakukan penyisiran anggaran lagi untuk mencari pos anggaran yang bisa digeser untuk penanganan Covid-19 . Ia memastikan refocusing tersebut tidak akan mengganggu belanja di Kementerian dan Lembaga.
"Karena belanja K/L sudah diamankan. Apakah itu belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears contract, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 serta belanja penanganan bencana semua tidak akan terkena refocusing," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.