RI Masuk Daftar Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ini Penjelasan Ekonom
World Bank menurunkan posisi Indonesia ke dalam daftar negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank menurunkan posisi Indonesia ke dalam daftar negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country.
Sebagai informasi, pada 1 Juli 2020, World Bank sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country. Namun, di tahun 2021 posisi Indonesia harus turun kelas.
Penyebab penurunan kelas ini adalah, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2020 menyusut menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia bertekad menjadi High-Income Country
Dimana, GNI per kapita Indonesia di tahun 2019 tercatat sebesar 4.050 dolar AS.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, turunnya peringkat Indonesia masuk ke negara lower middle income tidak mengagetkan.
“Karena (GNI Indonesia) memang belum pernah naik tinggi. Kita masuk high middle income itu di batas paling bawah yang sangat mudah jatuh lagi ke lower middle income,” ucap Piter saat dihubungi Tribunnews, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: BPK Ungkap 4 Masalah yang Bikin RI Terjebak dalam Middle Income Trap
Ia kembali menjelaskan, wajar saja GNI Indonesia menurun. Karena Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Produk/GDP) Indonesia juga mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.
GDP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. GDP merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara.
Hal seperti itu yang menyebabkan pendapatan perkapita menjadi turun lebih dalam.
Ditambah lagi faktor pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi roda perekonomian.
“Saya kira wajar saja kita turun, tidak perlu digaduhkan. Ini temporary akibat pandemi, ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi high middle income lagi,” papar Piter.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan, pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar.
Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Baca juga: Komite II DPD: Hilirisasi Produk Pertanian Tingkatkan Income Masyarakat
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Adapun pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).
Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen.
"Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.