PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Bus Turun 60 Persen
selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jumlah penumpang bus yang datang dan keluar dari Jakarta mengalami penurunan.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jumlah penumpang bus yang datang dan keluar dari Jakarta mengalami penurunan.
"Sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli 2021, jumlah penumpang bus yang datang atau keluar dari wilayah Jakarta mengalami penurunan yang bervariasi," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Aturan Perjalanan dengan Transportasi Darat Kini Diperketat Lewat SE Kemenhub No 49 Tahun 2021
Ia juga merinci, untuk angkutan bus di sejumlah terminal penurunan penumpang yang bervariasi mulai dari 30 persen sampai 60 persen dibandingkan sebelum PPKM Darurat.
"Kemudian untuk angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, mengalami penurunan penumpang hingga 30 persen," kata Budi.
Baca juga: Ilmuwan Utama dalam Uji Coba Vaksin Sinovac di Indonesia Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19
Selanjutnya, untuk angkutan logistik masih terpantau sama dan cenderung ada peningkatan selaras dengan arahan Menteri Perhubungan agar kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Sementara itu menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana Pramesti, pihaknya juga memanta pergerakan kendaraan pribadi dan umum yang menuju Jakarta.
"Tercatat untuk kendaraan pribadi menurun 28 persen dan angkutan umum 15 persen. Sedangkan untuk pergerakan kendaraan yang keluar Jakarta, tercatat untuk kendaraan pribadi menurun 24 persen dan angkutan umum menurun 14 persen," ujar Polana.