BLT UMKM Cair Juli-September 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Ini cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cair bulan Juli-September 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca juga: CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50% Khusus Bulan Juli 2021, Tak Lagi Login www.pln.co.id
Baca juga: 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)