Bisnis Hewan Kurban Terimbas PPKM Darurat, Penjualan Merosot Hingga 60 Persen
Sebagian besar masyarakat yang akan berkurban ingin melihat hewan kurbannya secara fisik karena belum puas jika hanya bertransaksi via online.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan hewan kurban diperkirakan turun 60 persen dari tahun lalu, seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Bukan turun 10 persen, tapi bisa 60 persen turunnya karena adanya PPKM," kata pemilik mall hewan qurban, Doni saat webiner, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, sebagian besar masyarakat yang akan berkurban ingin melihat hewan kurbannya secara fisik karena belum puas jika hanya bertransaksi via online.
"Masyarakat ingin melihat fisiknya langsung, tapi kan sekarang PPKM yang buat masyarakat susah datang. Jangankan Jakarta ke Depok, yang dari Depok ke Depok saja sulit datang," ujar Doni.
Selain itu, imbauan Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas terkait penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH), turut menekan penjualan hewan kurban.
Baca juga: Kementan Bolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH
"RPH ini pastinya tidak menampung, mereka yang kurban kan inginnya di daerahnya, bukan di tempat lain," paparnya.
Baca juga: Warga Diimbau Beli Hewan Kurban Lewat Daring atau Dikoordinir Panitia
Terkait harga hewan kurban yang banyak dicari pada saat ini, Doni menyebut pada kisaran harga Rp 20 juta sampai Rp 23 juta untuk satu ekor sapi.
"Kalau sapi limosin tidak mungkin, mereka tidak liat jenisnya. Tetapi sekarang lebih ke harganya," ucap Doni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.