DPRD DKI Minta Anies Evaluasi Izin Minimarket: Prioritaskan Warung Kelontong
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan perlu mengevaluasi izin minimarket
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta diminta menjadikan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli ini untuk menunjukkan keberpihakan pada koperasi dan usaha kecil.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan perlu mengevaluasi izin minimarket yang sudah menjamur di ibu kota.
Sebab berdasarkan kenyataan di lapangan, usaha minimarket bahkan berdiri berdampingan atau berhadapan.
"Saya lihat di Jakarta ini sudah terlalu banyak. Bahkan berdiri berhadapan atau berdampingan.
Rasanya perlu dievaluasi lagi perizinannya. Mungkin perlu dipertimbangkan untuk moratorium izin baru," kata Lukman kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ia menilai maraknya keberadaan ritel modern tersebut justru membuat pendapatan warung - warung kecil yang menjadi usaha masyarakat kian tergerus. Terlebih kondisi pandemi Covid-19 tengah menyulitkan perekonomian pedagang kecil.
"Jangan sampai di satu kelurahan lebih dominan, tapi warung kelontong tidak diperhatikan.
Kasihan pedagang kecil, kondisi sedang susah karena pandemi malah makin turun omzetnya gara-gara kalah bersaing dengan peritel modern," ucap Lukman.
Menurut Lukman di masa pandemi seperti sekarang, Pemprov DKI dan Anies semestinya mempertimbangkan kemudahan izin bagi koperasi, UMKM, dan warung kelontong milik warga.
Bahkan bila perlu, Pemprov DKI dapat memberi bantuan modal kepada masyarakat kecil agar lebih berdaya.
"Permudah izinnya, jika perlu dibantu modalnya supaya masyarakat kecil lebih berdaya. Pedagang-pedagang kecil ini kan bagus, mereka punya niat usaha, buka lapangan kerja sendiri, tidak bergantung pada pemerintah. Jadi harus di support," pungkas Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini.