Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau Dinilai Bisa Tekan Variasi Harga Rokok
Banyaknya variasi tarif cukai dinilai menyebabkan harga rokok masih terjangkau, sehingga konsumsi tetap tinggi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai simplifikasi sistem tarif cukai hasil tembakau atau CHT bisa menekan variasi harga rokok.
Sekretaris Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, banyaknya variasi menyebabkan harga rokok masih terjangkau, sehingga konsumsi tetap tinggi.
“Kalau sistem lapisan cukainya masih seperti ini, masih banyak, ini tentu saja akan ada disparitas harga yang cukup signifikan. Artinya apa? Kalau sistem lapisan tarif cukai ini tidak disederhanakan, pilihan harga rokok akan sangat banyak,” ujarnya, Senin (12/7/2021).
Menurut Agus, dalam kondisi ini sekalipun harga rokok naik, konsumen akan tetap dengan mudah beralih ke merek rokok yang lebih murah.
“Ketika konsumen atau perokok tidak bisa membeli rokok dengan harga tinggi, dia akan membeli harga substitusi yang rendah dengan merek berbeda. Perokok bisa saja turun grade ketika harga rokok yang biasa dia konsumsi harganya naik,” katanya.
Baca juga: Bank Dunia Minta Indonesia Sederhanakan Tarif Cukai Tembakau
Selanjutnya, kata dia, banyaknya lapisan dalam sistem tarif cukai rokok juga menyebabkan kebijakan tersebut menjadi tidak efektif.
Baca juga: Pemerintah Pllih Tak Lanjutkan Revisi PP 109 Tahun 2012 Tentang Tembakau, Alasannya Ini
Sistem cukai yang berlaku saat ini dinilainya memudahkan perusahaan memproduksi rokok dengan jenis dan merek berbeda pada golongan paling rendah.
“Artinya, dengan sistem seperti ini, perusahaan rokok A misalnya bisa memproduksi produk dengan kemiripan rasa. Kemudian, mematok harga di lapisan yang paling rendah sehingga lebih murah dan terjangkau,” pungkas Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.