Cek Bantuan BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya
Cek bantuan BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dana bantuan senilai Rp 1,2 Juta cair mulai Juli hingga September 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bantuan BPUM secara online, beserta panduan mencairkan dananya.
Hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada masyarakat.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan disalurkan kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021.
Bantuan ini diberikan untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Pelaku UMKM yang terdaftar akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menggunakan nomor KTP untuk mengecek status bantuan tersebut.
Baca juga: CEK Penerima Bantuan PPKM Darurat, Bansos Tunai hingga Diskon Listrik PLN, Ini Cara Mendapatkannya
Cara Cek BPUM:
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Ini Panduan Pencairan di Kantor Pos
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: PANDUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI: eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Syarat Penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Rp 300 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021, Siapkan KK serta KTP
Cara Mencairkan BPUM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bantuan BPUM