Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang Bulan Juli-September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Cara dapat diskon token listrik PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi, diperpanjang periode bulan Juli hingga September 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang Bulan Juli-September 2021, Ini Cara Mendapatkannya
IG @pln_id
Cara dapat diskon listrik PLN, diperpanjang bulan Juli-September 2021. 

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan PPKM Darurat, Bansos Tunai hingga Diskon Listrik PLN, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: 5 Jenis Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat, Berikut Penjelasannya

Besaran Stimulus Listrik PLN 

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Sebagai informasi, sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Berita Rekomendasi

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Diskon Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas