Komisi VI DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Penyertaan Modal Negara ke BUMN
Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan sejumlah BUMN yang akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Semua itu tertutup, karena baru mendengarkan pemaparan. Supaya bisa mendalami persoalan-persoalan yang dihadapi tiap BUMN tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Menurut Martin, pendalaman materi yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi VI terhadap BUMN penerima PMN, disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan pelat merah.
Sebab, kata Martin, PMN yang diberikan pemerintah ada yang berbentuk penugasan, meningkatkan kinerja perusahaan, dan ada yang bertujuan untuk restrukturisasi.
"Secara umum, kami ingin melihat urgensi pemberian PMN dan membedah kinerja perusahaan, agar pemberian PMN itu benar-benar bermanfaat. Sehingga nantinya bisa menambah penerimaan negara melalui, pajak, deviden dan PNBP lainnya," papar Martin.
Baca juga: Menteri Erick Minta Restu DPR, Ingin Suntik 12 BUMN dengan Dana PMN Rp 72,4 Triliun
Hari ini pukul 10.00 WIB, Komisi VI DPR menggelar RDP dengan Direktur Utama PT Survai Udara Penas (Persero), Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero).
Baca juga: MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal
Kemudian Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), Direktur Utama PT Sarinah (Persero), Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: Kemenkeu: 80 Persen Setoran Dividen dari 10 BUMN, Sisanya Minta Bantuan PMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta restu terkait persetujuan anggaran sebesar Rp72,4 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan BUMN yang bergerak diberbagai sektor.
Jenis mekanisme terkait permohonan suntikan dana yang diajukan oleh Kementerian BUMN adalah penyertaan modal negara (PMN).
Nantinya dana tersebut akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“(Terkait PNM Rp72,44 triliun) untuk penugasan 80 persen, dan restrukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau dikumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakan,” ucap Erick.
BUMN yang mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp72,4 triliun di 2022 dan detail penggunaannya, sebagai berikut :
1. PT Hutama Karya, jumlah PMN Rp31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol trans sumatera
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.