Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peran Asuransi dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas 

Konsorsium asuransi dalam menunjang kegiatan hulu migas tersebut melakukan cover selama 2 tahun dari 2021 hingga 2023

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peran Asuransi dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas 
IST
Direktur Bisnis Strategi PT Asuransi Jasa Indonesia Syah Amondaris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 7 perusahaan dalam konsorsium asuransi SKK Migas untuk memberikan layanan mitigasi risiko yang sesuai dengan peran daripada asuransi. 

Direktur Bisnis Strategi PT Asuransi Jasa Indonesia Syah Amondaris mengatakan, risiko yang di-cover oleh konsorsium terbagi dua, pertama adalah proyek konstruksi dari SKK migas dan KKKS. 

Baca juga: Calon Komite BPH Migas Bawa Program RI Harus Punya Cadangan BBM Nasional

"Jadi, dalam proses pembangunan tersebut, ya proyek tersebut kita cover jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya dalam webinar, Rabu (14/7/2021). 

Kemudian, dia menjelaskan, bagian kedua yakni setelah jadi dan beroperasi aset sumur serta LNG dari SKK migas, dan KKKS juga di-cover. 

"Jadi, sebelum proyek itu berjalan dan setelah operasional itu yang kita cover," kata pria yang akrab dipanggil Aris itu. 

Baca juga: Pertamina Gandeng Perusahaan Aljazair, Kerjasama Hulu Hingga Hilir Migas

Sementara itu, dia menambahkan, konsorsium asuransi dalam menunjang kegiatan hulu migas tersebut melakukan cover selama 2 tahun dari 2021 hingga 2023. 

Berita Rekomendasi

"Ya untuk ini konsorsium asuransi aset industri, sumur, dan LNG SKK migas terdiri dari 7 perusahaan asuransi nasional ya yang mengcover untuk periode 2021 sampai 2023," pungkasnya. 

Adapun tujuh perusahaan tersebut adalah PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Jasaraharja Putera, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Wahana Tata, dan PT Asuransi Central Asia.

Diketahui SKK Migas menargetkan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bopd) dan 12 BSCFD gas pada 2030.

Target ini membutuhkan usaha keras, mengingat produksi dari lapangan-lapangan existing mulai menurun.

Tanpa dilakukan usaha apapun, pada 2030 lifting minyak mentah diprediksikan hanya akan sebesar 281 ribu barel per hari. Padahal berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan minyak Indonesia pada 2030 sekitar 2,27 juta bopd dan gas 11.7728 mmscfd.

Syah Amondaris mengatakan target SKK Migas tersebut harus didukung semua pihak, termasuk perusahaan asuransi.

“Melalui dukungan perusahaan asuransi, rasa kekhawatiran KKKS terhadap kegiatan operasional mereka menjadi hilang. Hal ini diharapkan KKKS dapat melakukan kegiatan dengan optimal sehingga target yang diberikan tercapai,” ujar Aris.

Aris memberikan contoh tiga proyek terbesar yang pernah ditangani konsorsium asuransi. Ketiganya ialah Eni Muara Bakau BV-Jangkrik Gas Field Development Project (2014) untuk offshore senilai US$2,5 miliar, BP Berau Ltd-LNG Train 3 Tangguh Expansion Project (2017) untuk offshore US$450 juta dan onshore US$2,5 miliar, PT Pertamina EP Cepu-Jambaran Tiung Biru Gas Unitization Project (2017) untuk onshore US$861 juta.

Sejak 2010-2021, konsorsium telah melakukan pembayaran klaim sebanyak 121 untuk asuransi aset dan konstruksi.

Aris merincikan bahwa klaim asuransi aset terbesar mencapai 97 senilai US$323 juta dan klaim asuransi konstruksi mencapai 24 senilai US$200 juta sehingga total mencapai US$523 juta.

Hal tersebut dilakukan karena pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa kelancaran pembayaran klaim merupakan salah satu yang dapat memuaskan nasabah.

“Dan angka itu bukanlah jumlah yang kecil. Di sinilah kami konsorsium asuransi berperan. Dapat dibayangkan jika proyek itu tidak ditanggung asuransi berapa besar cost yang harus ditanggung negara? Inilah sinergi yang bagus antara perusahaan asuransi dengan SKK Migas-KKKS,” ujarnya.  

Sisi lain, konsorsium asuransi selalu mengutamakan mitigasi risiko melalui engineering survey programme.

Ada tiga survei yang dilakukan yaitu survei risiko untuk mengevaluasi profil risiko dari operasional KKKS, survei valuasi untuk memperoeh nilai pertanggungan yang memadai, dan survei pengeboran untuk mengevaluasi profil risiko dari aktivitas pemboran.

Total survei yang dilakukan pihaknya selama 2012-2021 sebanyak 313. Dari total tersebut, survei risiko yang terbanyak dilakukan mencapai 145, survei valuasi 127, dan survei pengeboran 41.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas