Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Panduan Mencairkannya

Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak inilah cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Panduan Mencairkannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dilengkapi cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Begini Cara Cek Penerima Lewat Online dan Mencairkannya

Perlu diketahui, penyaluran BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini ditargetkan pada bulan Juli hingga September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

BERITA REKOMENDASI

Inilah cara cek penerima dan panduan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".


4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: KLIK corona.jakarta.go.id, Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta Rp 300 Ribu

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP.
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair 2 Kali: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Tambahan Beras 10 Kg

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas