Luhut Menghadap Jokowi Soal PPKM Darurat, Akan Diperpanjang?
Luhut Binsar Pandjaitan akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PPKM Darurat yang berlaku sampai 20 Juli 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PPKM Darurat yang berlaku sampai 20 Juli 2021.
"Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi, saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan datanya yang ada," kata Luhut secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, pemerintah akan berhati-hati dalam memutuskan PPKM Darurat diberlakukan sampai kapan, dengan mengacu data-data yang telah ada.
Baca juga: Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat
Apalagi, kata Luhut, selama PPKM Darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, diberhentikan sementara sektor ekonomi non esensial maupun kritikal.
"Ini tentu kami amati dengan cermat. Kami punya tim juga yang amati sampai berapa jauh ini kami pergi, istilah saya itu kalau bengkok sesuatu mesti ada batasnya, kalau benkok terus ya patah," paparnya.
Baca juga: Viral Wanita Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul Oknum Satpol PP saat Razia PPKM, Suami juga Dianiaya
"Kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati. Saya juga nanti akan bertemu dengan asosiasi guru besar dari Universitas Indonesia, dan saya juga akan minta pendapat mereka juga," sambung Luhut.
Oleh sebab itu, Luhut berharap kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan berkumpul, karena masa inkubasi virus Covid-19 varian Delta sekitat dua sampai tiga minggu.
"Kami tidak mau setelah tiga minggu ini (masa PPKM Darurat), jangan ada lagi naik (kasus). Supaya tidak naik, harus kurangi kerumunan, karena kerumunan itu baru keliatan beberapa waktu ke depan. Varian Delta ini penyebarannya lima sampai 6 kali," ujar Luhut.