Corona Mengganas, Program PEN Jadi Tumpuan UMKM
Berdasarkan survei, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku UMKM sebesar Rp51,27 triliun untuk tetap bertahan di tengah mengganasnya virus Covid-19.
Sekretaris Kemenko Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso mengatakan, bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian, terutama ketika PPKM Darurat.
Menurutnya, faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II dan IV yaitu pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.
“Apapun program dan kebiajakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini, berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” kata Susiwijono, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Tiga BUMN Teken Kerja Sama Kembangkan Industri Biomassa untuk Cofiring PLTU Batubara
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya menyebut, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja.
Berdasarkan survei, kata Eddy, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha, dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” ujarnya.
Eddy menilai, hingga saat ini kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran.
"Kami akan mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN," ucapnya.