Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Didorong Gerakkan Ekonomi Sektor Riil

Zabadi mengatakan koperasi pembiayaan secara umum mengalami berbagai masalah di saat pandemi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Didorong Gerakkan Ekonomi Sektor Riil
ist
Deputi Bidang Perkoperasi Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Perkoperasi Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan pemerintah mendorong koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) ikut berkontribusi menggerakan ekonomi sektor riil.

“Nelalui pembiayaan yang didasarkan pada prinsip kerjasama berdasarkan bagi hasil dari kegiatan usaha bersama, Koperasi Syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dari pergerakan ekonomi sektor riil,” kata Ahmad, Sabtu (17/7/2021). 




Zabadi mengatakan koperasi pembiayaan secara umum mengalami berbagai masalah di saat pandemi.

Dia yakin koperasi syariah dapat memberdayakan masyarakat melalui pendayagunaan sumberdaya modal yang ada pada anggota, zakat, infaq/shodaqoh dan wakaf, dan mengembangkan badan usaha bersama yang sesuai syariat Islam.

Baca juga: Wapres Sebut Keliru Jika Bentuk Indonesia saat Ini Buat Umat Islam Tak Dapat Jalankan Syariat

Hal tersebut sesuai dengan amanat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Peringatan Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021, yaitu agar mendorong perubahan mindset entrepreuneurship koperasi, melakukan transfromasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif. 

“KemenkopUKM menargetkan peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional sebesar 5,5 persen dan pengembangan 500 koperasi modern pada tahun 2024,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan data KemenkopUKM hingga 2019, jumlah  KSPPS di Indonesia sebanyak 4.046 unit dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas