DPR Ingatkan Pemerintah, Waspadai 2 Hal Dampak Krisis Akibat Pandemi
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, paling utama adalah dampak terhadap nilai perekonomian yang menurun
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dua hal terkait dampak krisis akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, paling utama adalah dampak terhadap nilai perekonomian yang menurun.
"Saya ingin perkuat bahwa dalam situasi krisis ada dua yang harus diwaspadai pemerintah.
Krisis sebabkan 2 hal, pertama yakni pertumbuhan kita akan alami kontraksi, PDB (produk domestik bruto) menyusut," ujarnya dalam acara Live Talkshow: Indonesia Turun Kelas Versi Bank Dunia yang diselenggarakan Tribun Network, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Minyak Mentah Dunia Bergejolak, PKS Warning Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Harga BBM
Misbakhun mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2020, PDB Indonesia berdasarkan sisi volume menurun dari Rp 15.834 triliun menjadi Rp 15.433 triliun.
"Ada penurunan. Pendapatan per kapita juga ada penurunan, ini yang terjadi," katanya.
Kemudian dampak kedua adalah krisis pandemi ini menyebabkan statistik angka kemiskinan serta pengangguran bertambah.
Karena itu, dia menilai situasi tersebut harus diantisipasi pemerintah karena Bank Dunia sendiri juga sudah menurunkan peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah.
"Kita harus jujur dengan data ini, saya di Komisi XI minta BPS (Badan Pusat Statistik) berikan yang sebenarnya data ini. Data Bank Dunia, IMF juga ambil dari BPS," pungkas Misbakhun.