Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Mulai Cair Juli 2021
Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT Rp 1,2 Juta, bantuan cair mulai bulan Juli 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengakses daftar penerima BLT UMKM.
Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1,2 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM.
BLT disalurkan pemerintah melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada Juli hingga September 2021.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako dan BST, Cair Bulan Juli Ini
Berikut Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Perintahkan Anggotanya Percepat Penyaluran Bansos
2. Bank BNI
- Buka http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Diperpanjang, Berikut Cara Cek Penerima dan Mencairkannya
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cara Cek & Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu Juli 2021 dan Beras 10 Kg, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM Juli 2021