Pajak Karbon Dukung Pertumbuhan Energi Terbarukan
Kebijakan pemerintah yang akan menghadirkan pajak emisi karbon memperbesar harapan energi terbarukan dapat berkembang lebih cepat dan kompetitif
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan pajak emisi karbon dapat meningkatkan pertumbuhan energi terbarukan karena bisa menjadi daya tarik dalam pengembangan energi terbarukan.
Namun hal itu harus didukung juga dengan adanya reward atau kebijakan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan.
Pemerintah berencana menerapkan pajak karbon mulai tahun depan Kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.
Nantinya, produsen listrik berbasis energi fosil seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan ikut terkena pajak karbon ini.
Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur mengatakan, kebijakan pemerintah yang akan menghadirkan pajak emisi karbon memperbesar harapan energi terbarukan dapat berkembang lebih cepat dan kompetitif dengan energi fosil.
Tujuan utama pajak karbon adalah untuk meredam emisi secara nasional. Namun upaya tersebut perlu kebijakan pendukung lainnya.
Baca juga: Antisipasi Perpanjangan PPKM, Pertamina Amankan Pasokan Energi di Jawa Bagian Tengah
Salah satunya, pengenaan pajak karbon harus kebijakan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan dana dari pajak karbon untuk membiayai insentif tersebut.
Jadi perusahaan tidak hanya menerima hukuman (punishment) jika menghasilkan emisi karbon, tetapi juga didorong dengan adanya insentif (reward) yang bisa didapat jika beralih ke teknologi ramah lingkungan.
“Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan semua pihak sehubungan kesiapan dan konsekuensi yang bakal dihadapi terkait dengan kebijakan ini,” kata Hayat Mansur.
Jadi ini tidak bisa mengandalkan otoritas pajak saja, melainkan juga harus melibatkan kolaborasi berbagai instansi dan publik agar tujuan pengurangan emisi karbon tercapai dengan beralih ke energi bersih.
Dari sisi ketersediaan energi bersih, Indonesia termasuk negara paling kaya sumber energi terbarukan dengan memiliki potensi energi terbarukan besar mencapai 442,4 GW.
Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW).