Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Subsidi Upah ke Pekerja

Perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Subsidi Upah ke Pekerja
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menegaskan perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak.

Menurutnya program BST juga harus benar-benar menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga.

"Pemerintah harus memastikan pekerja yang akan dibantu tidak lagi menggunakan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Karena faktanya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dampak masa pandemi ini," ujar Timboel, Rabu (21/7/2021).

Pemerintah juga harus segera mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial yang telah disebutkan Presiden Joko Widodo seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik, memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Baca juga: Hindari Kesalahan Fatal Saat Isolasi Mandiri, Ini Anjuran Dokter IDI

Tentunya dengan adanya perpanjangan ini diharapkan PPKM Darurat bisa lebih ditingkatkan agar benar-benar dapat menurunkan kasus positif secara signifikan, menurunkan tingkat kematian dan RS kembali normal.

Baca juga: PPKM Darurat Bikin 64 Calon Pasangan di Probolinggo Tunda Nikah, Takut Swab Test

Pembatasan kegiatan masyarakat harus ditingkatkan sehingga bisa menurunkan mobilitas penduduk hingga 50 persen.

Berita Rekomendasi

Satu di antara hal yang harus dilakukan dengan lebih fokus adalah menunkan mobilitas penduduk di tingkat mikro, yaitu di tingkat RT/RW sehingga benar-benar masyarakat dapat tetap tinggal di rumah.

Baca juga: 694 Orang Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bogor Disidang, Kenda Denda Rp 100 Ribu

Pemerintah pun harus juga serius mengebut proses vaksinasi sehingga target 1 juta vaksinasi per hari dapat tercapai secara stabil setiap hari, sehingga target proses vaksinasi selesai dalam setahun.

"Saat ini pencapaian vaksinasi masih rendah. Target rakyat yang akan divaksinasi sebanyak 208.265.720 orang atau 77 persen dari total penduduk Indonesia 270 juta," tutur Timboel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli ini belum menurunkan secara signifikan kasus pertambahan kasus positif Covid19, kasus kematian masih di atas angka 1000, dan Rumah Sakit belum kembali normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas