Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Kampanye Negatif LSM Asing Terkait Pengelolaan Hutan Lestari
Kampanye negatif sejumlah LSM lingkungan terhadap sektor kehutanan Indonesia akan merugikan kepentingan ekonomi nasional.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampanye negatif sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan terhadap sektor kehutanan Indonesia akan merugikan kepentingan ekonomi nasional.
Tekanan LSM internasional itu dilakukan dengan cara menuntut organisasi pengelolaan hutan lestari seperti Forest Stewardship Council (FSC) untuk menghapus keanggotan perusahaan kayu asal Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan, produk alam negara berkembang seperti dari Indonesia terus dihambat oleh berbagai kebijakan dagang dan kampanye negatif LSM.
Baca juga: LSM Anti-Korupsi di Jerman Surati Jokowi, Minta Pimpinan KPK Tak Pecat Pegawai Gagal TWK
Di posisi inilah, Indonesia harus berani tegas terhadap kampanye LSM yang mengganggu kepentingan ekonomi nasional.
“Harus dipahami, banyak LSM mengintervensi pembangunan dan sumber daya alam negara berkembang. Kedaulatan bangsa ini tidak boleh diganggu oleh kepentingan di dalam dan luar negeri,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Kamis (22/7/2021).
Politisi Partai Golkar ini menyarankan agar Pemerintah Indonesia berani bertindak tegas terhadap kampanye yang mengganggu kepentingan nasional.
Baca juga: Mensos Risma Gandeng LSM untuk Percepat Penyaluran Bantuan Bencana
Dia mencontohkan, Phil Aikman salah satu aktivis LSM dari Amerika Serikat, Mighty Earth, sering membuat kampanye negatif terhadap industri sumber daya alam Indonesia.
Tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Kendati, sering keluar masuk negara ini.
“Indonesia harus dapat mencontoh pemerintah India dan Brazil yang bertindak tegas kepada LSM asing di negaranya. Sebagai contoh, pemerintah Brasil hingga kini tidak pernah memberikan pengakuan bagi Greenpeace," ujar Firman.
"LSM yang beroperasi di Indonesia tetapi mengganggu kepentingan nasional. Seharusnya dilarang dan tidak boleh melakukan kegiatan di Indonesia,” tegas Firman.
Firman Subagyo juga mendesak adanya akuntabilitas dan transparansi dari NGO yang beroperasi di Indonesia.
“Mereka para LSM harus bisa mempertanggungjawaban sikap, tindakan, keputusan lembaga mereka kepada publik termasuk dalam soal pendanaan. Karena biasanya mereka menerima dana atau donasi dari luar dengan agenda tertentu,” ujarnya.
Dr. Sadino, Direktur Eksekutif Biro Konsultasi Hukum & Kebijakan Kehutanan mengatakan isu pembangunan sangatlah seksi bagi kampanye LSM.