Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Beri Saran Ini agar Penyaluran Bansos PPKM Lebih Tepat dan Cepat

Yanuar Nugroho memberi saran agar penyaluran bantuan sosial (bansos) saat PPKM lebih tepat dan cepat.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat Beri Saran Ini agar Penyaluran Bansos PPKM Lebih Tepat dan Cepat
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
ilustrasi: Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Nugroho memberi saran agar penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih tepat dan cepat.

Yanuar menjelaksan, di luar persoalan data, yang perlu pemerintah perbaiki sekarang adalah reformasi birokrasi agar penyalurannya lebih cepat ke masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Pegawai Kemenkeu Berikan Bantuan 100 Tabung Oksigen dan Regulator Untuk Penanganan Pasien Covid-19

"Persoalannya itu bukan di data sekarang, tapi pada penyaluran, saya baca di media insentif nakes November 2020, baru turun Juni 2021," ujarnya dalam webinar "Seberapa efektifkah PPKM Darurat? Analisa LaporCovid-19", Kamis (22/7/2021).

Menurut dia, perbaikan birokrasi harus dipercepat, apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan melonggarkan PPKM di pekan depan.

Baca juga: Terima 161 Keluhan Masyarakat Selama PPKM Darurat: Warga Isoman Tak Diperhatikan Puskesmas 

"Presiden juga katakan akan longgarkan PPKM, saya kira ada dua tantangan. Pertama, data yang sudah baik disempurnakan," kata Yanuar.

Kedua, dia menambahkan, reformasi birokrasi agar cepat bekerja agar insentif nakes telat turun karena masalah reimbursement tidak berulang.

Berita Rekomendasi

"Birokrasi harus dilaporkan dulu, dicek dulu, padahal kasus jalan terus. Rumah sakit bisa kolaps, kita belajar dari penanganan Covid-19, perlu ada birokrasi terhubung di masa krisis, kalau masa biasa lama pencairannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas