Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rasio Kewirausahaan Indonesia 3,47 Persen, Masih Kecil dan Setara Vietnam

UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, yang dimana sebanyak 64,2 juta UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB, investasi, dan ekspor

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rasio Kewirausahaan Indonesia 3,47 Persen, Masih Kecil dan Setara Vietnam
Shutterstock
Ilustrasi UMKM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasio kewirausahaan Indonesia saat ini dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

Meskipun jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia saat ini sebanyak 64,2 juta unit, dan kontribusinya cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam catatannya menyebutkan, rasio kewirausahaan Indonesia saat ini 3,47 persen.

Arif kembali melanjutkan, berdasarkan data Global Entrepreneurship Index 2019, Indonesia masuk peringkat 74 dari 137 negara.

Di mana nilai indeks Indonesia setara seperti  negara berkembang di Asia Tenggara, Vietnam.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima di Laman BRI atau BNI, Simak Cara Mencairkan

“UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, yang dimana sebanyak 64,2 juta UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB, investasi, dan ekspor,” ujar Arif dalam webinar asmiDIGITALK, Kamis (22/7/2021).

Berita Rekomendasi

"Namun banyaknya jumlah UMKM tersebut tidak sejalan dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang relatif masih rendah, yaitu saat ini baru sebesar 3,47 persen,” sambungnya.

Dari adanya laporan tersebut menunjukkan bahwa, jumlah wirausaha di Indonesia masih rendah. Sehingga pemerintah berupaya mendorong kenaikan rasio kewirausahaan di tanah air.

Arif menyampaikan, hingga tahun 2024, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia di angka 3,94 persen.

Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus turunan dari UU Cipta Kerja dan PP No 7/2021, yang akan fokus melahirkan wirausaha baru.

“Target rasio kewirausahaan di Indonesia pada 2021 sebesar 3,55 persen, dan 3,94 persen pada tahun 2024,” jelas Arif.

“Melalui penciptaan wirausaha muda atau milenial inovatif berkelanjutan, kita akan bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas