Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Tahun Ini Lebih Akuntabel dan Tepat Sasaran
Kemnaker meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaan menyikapi kebijakan PPKM level 3 dan 4 di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat," kata Putri, dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2021).
"Berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," lanjutnya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Kapan Bisa Cair? Berikut Kriteria Penerima BSU
Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah yang melaksanakan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat (23/7/2021) secara virtual untuk melakukan sosialisasi terkait BSU.
Ia meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini.
Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.
"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar tercover dalam BSU," ucapnya.