Ketua Apindo: Pelonggaran PPKM Darurat Belum Signifikan Kerek Kenaikan Omset
Hariyadi Sukamdani mengatakan, PPKM kali ini agak sedikit longgar karena berlaku level 3 dan 4, namun omzet usaha tetap belum naik signifikan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pemerintah dengan model pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baru sesuai kondisi level tiap wilayah.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, PPKM kali ini agak sedikit longgar karena berlaku level 3 dan 4, namun pendapatan atau omzet usaha tetap belum naik signifikan.
"Kita apresiasi (PPKM) dilonggarkan sedikit, tapi belum banyak bertambah omzet. Belum keliatan signifikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Senin (26/7/2021).
Menurut Hariyadi, kemungkinan nanti setelah PPKM model ini selesai di 2 Agustus atau saat DKI Jakarta sudah diturunkan ke level 3, omzet dunia usaha bisa sedikit bergerak naik.
Baca juga: Apindo Sebut Pemerintah Masih Punya Tunggakan Biaya Isoman Pasien Covid-19 Rp 196 Miliar
"Sekarang Jakarta ini level 4. Sekarang di mal itu restoran dibatasi, tidak boleh dine in, harus take away atau online, sehingga orang enggan ke mal, dan ke bioskop juga tidak bisa," katanya.
Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Pengusaha Hotel, Restoran dan Transportasi
Karena itu, dia menilai kalaupun ada wilayah dengan pusat perbelanjaan buka, tetap saja isinya yakni restoran dibatasi hingga gerai pakaian bahkan tidak dapat beroperasi.
"Biasanya ke mal sekalian jalan-jalan. Jadi, memang secara penjualan berat, pembatasan masyarakat masih ketat, tidak angkat (omzet)" pungkas Hariyadi.