Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Selama PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP I Turun hingga 76 Persen

Penurunan ini menjadi pertanda bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu menekan pergerakan calon penumpang pesawat

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP I Turun hingga 76 Persen
dok Tribunnews.com
Dirut AP I Faik Fahmi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-25 Juli 2021, jumlah penumpang pesawat di 15 bandara mencapai 600.897 orang.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, jumlah penumpang tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 sebelum adanya PPKM Darurat.

"Pada periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 jumlah penumpang pesawat di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 2.527.164 orang, dengan 24.985 pergerakan pesawat," ucap Faik dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Kemudian pada trafik kargo juga, lanjut Faik, mengalami penurunan yang dimana pada periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 mencapai 27.649.172 kilogram. Sedangkan saat PPKM Darurat sebesar 23.128.328 kilogram.

Baca juga: Kemenperin Pantau Operasioanal Industri Saat PPKM Level 4

Menurut Faik, implementasi PPKM Darurat ini berdampak adanya tren penurunan jumlah pergerakan penumpang, pesawat udara, serta kargo di bandara yang dikelola Angkasa Pura II.

"Untuk jumlah penumpang penurunannya sangat drastis, yaitu hingga 76 persen, pergerakan pesawat udara dan kargo masing-masing mengalami penurunan sebesar 54 persen dan 16 persen," kata Faik.

Berita Rekomendasi

Faik mengungkapkan, penurunan ini menjadi pertanda bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu menekan pergerakan calon penumpang pesawat.

"Meski lalu lintas angkutan udara mengalami penurunan yang cukup drastis, Angkasa Pura I tentunya mendukung kebijakan pemerintah melalui PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19," kata Faik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas