Selama PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP I Turun hingga 76 Persen
Penurunan ini menjadi pertanda bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu menekan pergerakan calon penumpang pesawat
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-25 Juli 2021, jumlah penumpang pesawat di 15 bandara mencapai 600.897 orang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, jumlah penumpang tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 sebelum adanya PPKM Darurat.
"Pada periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 jumlah penumpang pesawat di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 2.527.164 orang, dengan 24.985 pergerakan pesawat," ucap Faik dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Kemudian pada trafik kargo juga, lanjut Faik, mengalami penurunan yang dimana pada periode 10 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 mencapai 27.649.172 kilogram. Sedangkan saat PPKM Darurat sebesar 23.128.328 kilogram.
Baca juga: Kemenperin Pantau Operasioanal Industri Saat PPKM Level 4
Menurut Faik, implementasi PPKM Darurat ini berdampak adanya tren penurunan jumlah pergerakan penumpang, pesawat udara, serta kargo di bandara yang dikelola Angkasa Pura II.
"Untuk jumlah penumpang penurunannya sangat drastis, yaitu hingga 76 persen, pergerakan pesawat udara dan kargo masing-masing mengalami penurunan sebesar 54 persen dan 16 persen," kata Faik.
Faik mengungkapkan, penurunan ini menjadi pertanda bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu menekan pergerakan calon penumpang pesawat.
"Meski lalu lintas angkutan udara mengalami penurunan yang cukup drastis, Angkasa Pura I tentunya mendukung kebijakan pemerintah melalui PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19," kata Faik.