Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25% Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Simak inilah cara mendapatkan diskon token listrik PLN 50% dan 25% untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, diperpanjang hingga Desember 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25% Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya
@pln_id
Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25%, Diperpanjang hingga Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan diskon token listrik PLN, tak lagi melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.

Sebelumnya, diskon token listrik PLN ini berlaku hingga bulan September 2021, namun kini akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan pers bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.




“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.

Diskon token listrik dari PLN ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca juga: PLN Perpanjang Pemberian Diskon Listrik Bagi Pelanggan 900 VA hingga Desember, Ini Cara Klaimnya

Skema Perpanjangan Diskon Token Listrik PLN
Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25%, Diperpanjang hingga Desember 2021

Skema Perpanjangan Diskon Token Listrik PLN:

Diskon 50%

BERITA TERKAIT

- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25%

- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas