Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dalam artikel berikut. Login eform.bri.co.id/bpum untuk reservasi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum
INSTAGRAM/@kemenkopukm
Inilah cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI tanpa perlu antre. Daftar dan akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI.

Untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum.

Bank Rakyat Indonesia atau BRI merilis fitur terbarunya untuk membantu masyarakat dalam mencairkan BLT UMKM, yaitu BPUM Reservation System.

BPUM Reservation System merupakan pengembangan dari laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Gunakan Nomor KTP

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mencairkan Tanpa Antre

Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, para peserta BLT UMKM tak perlu lagi mengantre di BRI jika mengakses BPUM Reservation System ini.

Lewat BPUM Reservation System, penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean, milih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan, hingga tanggal penyaluran.

Bisa dikatakan, para penerima BLT UMKM bisa langsung mencairkan BLT UMKM sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perlu antre di BRI.

Berita Rekomendasi

Simak alur pelayanan BPUM Reservation System berikut ini:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Jadikan Produk UMKM Siap Ekspor, Ketua DPD RI Dukung Rumah Kurasi di Jatim

Baca juga: Begini Strategi Dunia Usaha Ajak Pelaku UMKM Berpartisipasi di Kegiatan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas