Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Impor Yacht hingga Senjata Api Bebas PPnBM dengan Syarat 

Industri pariwisata bahari perlu didorong karena merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Impor Yacht hingga Senjata Api Bebas PPnBM dengan Syarat 
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Neilmaldrin Noor (tengah) 

B. 40 persen, untuk kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; dan kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya.

C. 50 persen, untuk kelompok pesawat udara selain yang disebut sebagaimana dimaksud pada kelompok 2; dan kelompok senjata api dan senjata api lainnya.

D. 75 persen, untuk kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, dan yacht. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas