Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk cek penerima BLT tahap 2 senilai Rp 1,2 juta di bulan Juli 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Bawa KTP, Tolak Bila Ada Potongan
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya
Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.